
Panit Lalu lintas Polsek Kretek Iptu Tujiyanto mengungkapkan dalam razia tersebut petugas telah menindak 12 pelanggar dengan menyita barang bukti yang berupa 7 STNK, 2 ranmor R2 dan 3 Briva/E-tilang.
Iptu Tujiyanto mengatakan, kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas,” katanya. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment