Sejak pagi hari banyak warga masyarakat kecamatan Jetis yang berkumpul di balai desa Trimulyo antri untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM A dan C dari Bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul, Senin, 22 Januari 2018.
Tepat pukul 09.00 wib layanan Bus SIM keliling di buka dengan pembagian blangko isian perpanjangan SIM, tampak warga antri dengan tertib untuk mendapatkan blangko perpanjangan baik SIM A maupun sim C.
Menurut petugas yang mengawaki Bus Sim Keliling, Bripka Martono mengatakan bahwa kami hanya melayani perpanjangan baik Sim A maupun Sim C dengan syarat fotocopi E-KTP serta SIM yang akan habis masa berlakunya rangkap 1.
Bripka Martono menambahkan bahwa pemohon perpanjangan SIM keliling di batasi hanya 50 pemohon saja, dan sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016 bahwa biaya administrasi perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp 80 000 dan untuk perpanjangan Sim C sebesar Rp 75.000, pungkasnya. (Sihumas Polsek Jetis)
Pelayanan SIM Keliling Di Balai Desa Trimulyo
Posted by tribratanewsbantul on 11:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18
0 komentar:
Post a Comment