Sembilan Polres Termasuk Polres Bantul Berhasil Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Th. 2017 Oleh Kemenpan-RB

Posted by tribratanewsbantul on 20:00

Sembilan Polres Termasuk Polres Bantul Berhasil Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Th. 2017 Oleh Kemenpan-RB.
.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah instansi yang dinilai sukses meningkatkan kualitas pelayanan publik di sepanjang tahun 2017.

Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2017 itu diberikan kepada masing-masing 6 Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), 2 Kantor Pertanahan dan 9 Kepolisian Resor (Polres) se-Indonesia.

Menteri PANRB Asman Abnur berpesan agar para penerima penghargaan jangan cepat berpuas diri dengan apa yang telah diraih, namun harus terus berinovasi menciptakan pelayanan yang prima untuk masyarakat.

“Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan kemauan pimpinan untuk berikan perubahan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (24/1/2018).

Adapun rincian penerima penghargaan tersebut sebagai berikut:

Kategori BPOM

1.Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Samarinda
2.Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Surabaya
3.Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Bengkulu
4.Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Yogyakarta
5.Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Palembang
6.Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Serang

Kategori Kantor Pertanahan

1.Kantor Pertanahan Kota Semarang
2.Kantor Pertanahan Kota Bandung

Kategori Kepolisian Resor

1.Kepolisian Resor Kota Sidoarjo
2.Kepolisian Resor Kota Besar Palembang
3.Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya
4.Kepolisian Resor Malang
5.Kepolisian Resor Balikpapan
6.Kepolisian Resor Mataram
7.Kepolisian Resor Malang Kota
8.Kepolisian Resor Kendari
9.Kepolisian Resor Bantul

Penghargaan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan publik pada 72 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mendapat gambaran secara konkret sampai sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah terhadap pelaksanaan UU No. 25/2009 tentang pelayanan publik.

Pemberian penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang telah diperoleh oleh unit penyelenggara pelayanan publik. “Unit penyelenggara pelayanan publik yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan agar terus mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya sehingga tercapai pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat dan terus bisa berinovasi untuk memajukan pelayanan publik yang telah dimiliki,” jelas Menteri PANRB Asman Abnur. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:00

0 komentar:

CB