
Kelakuan para pelajar ini tidak patut di contoh. Mereka saat pergi ke sekolah tidak menggunakan kelengkapan kendaraan. Bahkan ironisnya lagi para pelajar ini tidak memiliki Surat ijin Mengemudi (SIM).
Akhirnya anggota Polsek Bambanglipuro mengambil tindakan tegas yakni menyita motornya. Kanit lantas Polsek Bambanglipuro Ipda Maryono mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini sebab para orang tua membiarkan anaknya pergi ke sekolah dengan menggunakan kendaraan motor bahkan tidak melengkapi dengan helm dan surat - surat berkendaraan.
”Seharusnya para orang tua tidak mengizinkan anaknya pergi ke sekolah menggunakan kendaraan bermotor. Bila perlu orang tua yang mengantar atau lebih baik menggunakan sepeda onthel, ”kata Ipda Maryono.
Ipda Maryono meminta kepada orang tua para pelajar agar berperan aktif terhadap anaknya yakni tidak mengizinkan putra dan putrinya yang belum cukup umur untuk berkendaraan.
Untuk mencegah hal itu terjadi di wilayah Bambanglipuro, dalam waktu dekat ini, Unit Lantas Polsek Bambanglipuro akan kembali melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. ”Untuk tindakan , kami tidak akan main – main dalam hal ini. Jika para pelajar tidak mentaati aturan maka kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku, seperti tilang, ”pungkasnya. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment