Gara-gara batuk, seorang penjual siomai bernama Sugiono (31) asal Banyumas Jawa Tengah menjadi korban pemukulan yang dilakukan SU (58) warga Karangjambe Banguntapan Bantul. Atas ulahnya tersebut, kini SU meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Banguntapan.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi SH MH didampingi Panit 1 Aiptu Agus Rudationo SH, Kamis (8/2/2018) menjelaskan, kasus pemukulan tersebut terjadi pada akhir Januari 2017 lalu di Dusun Karangjambe Banguntapan Bantul.
Kejadian itu bermula ketika korban seperti biasa menjajakan siomai melintasi jalan belakang rumah tersangka SU. Karena ada pembeli, korban yang semula mengayuh sepedanya dari barat berhenti untuk melayani langganannya.
Selesai melayani konsumennya malam itu, korban lantas menghitung uang hasil penjualanya. Saat sedang menghitung pendapatannya tersebut, korban sempat batuk.
Suara batuk korban, tersebut rupanya didengar tersangka SU yang saat itu juga langsung keluar rumah. Tanpa basa-basi tersangka langsung melayangkan bogem mentah ke muka penjual siomai malang tersebut. Pukulan telak itu membuat korban terhuyung dan ambruk dengan darah bercucuran dari hidung. Korban juga tertindih sepeda dan gerobak dagangannya. Peristiwa pemukulan itu langsung dilaporkan ke Polsek Banguntapan Bantul.
“Rupanya tersangka ini tersinggung dengan suara batuk korban, dikira korban mengejek tersangka,” jelas Kompol Suhadi SH MH.
Dijelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancamannya dipenjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkasnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Gara-Gara Batuk, Penjual Siomai Dapat Bogem Mentah
Posted by tribratanewsbantul on 09:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:18
0 komentar:
Post a Comment