
Sebanyak 7 pelanggaran diberikan tindakan berupa tilang oleh petugas lalu lintas Polsek Bantul. Adapun barang bukti 4 e-tilang dan 3 manual dan barang bukti. Dari hasil pelanggaran kebanyakan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas lampu merah belok kiri ikuti lampu dan Barang bukti yang di tahan berupa 7 STNK.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu kasat mata terutama helm spion serta pelanggaran lampu merah untuk menekan terjadinya lakalantas. Disamping itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas. (Sihumas Polsek Bantul)
0 komentar:
Post a Comment