Mediasi Masalah Keributan Dalam Pertandingan Sepak Bola Di Lapangan Wijirejo

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono bersama Bhabinkamtibmas Desa  Sendangsari Aiptu Tetepana memediasi masalah keributan dalam pertandingan sepak bola antara SMP 1 Pajangan dan SMP YP Bantul yang bergabung dengan SMP 3 Pajangan. Mediasi digelar di Gedung serbaguna Desa Wijirejo, Pandak, Bantul. Kamis (08/02/2018) jam 09.00 Wib.

Keributan itu terjadi pada tanggal 03 Februari 2018 dilapangan Wijirejo, Pandak, Bantul dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Subiyantara, Bhabinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono, Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana, Babinsa Desa Wijirejo Serka Ribut Saerjana, Kepala Sekolah SMP YP Bantul Darwiyah S.Pd, Kepala Sekolah SMP 3 Pajangan yang diwakili Budiyanto, Kepala Sekolah SMP 1 Pajangan Murjito S.Pd, Siswa SMP N Pajangan, SMP N 3 Pajangan, SMP YP Bantul yang berjumlah 9 Siswa.

Mediasi dibuka dengan sambutan dari Kanit Binmas Polsek Pandak, saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu guru dan siswa yang telah menyita waktu belajar mengajar dan kami mengumpulkan para siswa ini terkait dengan keributan pada tanggal 03 februari 2018 saat pertandingan sepak bola yaitu antara SMP 1 Pajangan dengan SMP 3 Pajangan gabung dengan SMP YP Bantul.

Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin  agar kedepannya tidak terulang lagi karena kalau tidak di selesaikan akan  berbuntut panjang dan bisa terjadi perkelahian lagi. Kami menghimbau kepada para siswa bahwa setiap ada kegiatan siswa didalam ataupun diluar sekolah harus memberitahukan ke pihak sekolah ataupun guru.

Hasil dari mediasi ini Bahwa Korban dari pihak SMP N 1 Pajangan berjumlah 2 siswa atas nama Lutfi Oktafianto (16) dan Muh Yunus Abdurrahim (14) keduanya mengalami luka memar di muka dan kaki. Kepada kedua korban pelaku (siswa) meminta maaf atas kekhilafannya.

Bahwa permasalahan ini sepakat di selesaikan secara kekeluargaan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan dibuatkan surat perjanjian bermaterai yang ditanda tangani oleh pihak pihak terkait di saksikan oleh para hadirin semua. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB