Rakor Rencana Peningkatan Jalan Di Kecamatan Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 03:00

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud menghadiri Rapat koodinasi rencana pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan Provinsi Ruas jalan Bantul sampai jalan Srandakan di desa Triharjo, Pandak, Bantul. Rakor digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Pandak. Kamis (08/02/2018) jam 10.00 Wib

Hadir dalam kegiatan tersebut Wagimin dari Bina Marga Provinsi DIY, Bambang S dari Bina Marga Provinsi DIY, Muh Nurdin S dari Staf BPN Kabupaten Bantul, Camat Pandak Dra. Sri Kayatun, Kapolsek Pandak AKP Amir Mahcmud,Undangan dan tokoh masyarakat 15 undangan.

Peningkatan ruas jalan Provinsi diwilayah Desa Triharjo, Pandak, Bantul direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Februari 2018. Adapun pelebaran jalan tersebut sepanjang 2.7 Km. Yang melanjutkan peningkatan ruas jalan tahun anggaran 2016 yang lalu. Direncanakan pada hari Jumat tanggal 09 Februari 2018 akan dilakukan pengecekan dan pengukuran ulang tanah batas antara jalan sampai patok.

Dalam rapat Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud juga memberikan masukan bahwa permasalahan yang akan muncul saat ini adalah dampak dari peninggalan yang dahulu, untuk menyelesaikan permasalahan terkait tanah yang saat ini di klaim sebagian milik warga maka perlu dikomunikasikan secara terus menerus.

Permasalahan menyangkut sertifikat tanah sangat pelik maka perlunya kehati-hatian dalam bertindak jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas. Diharapkan ada sosialisasi kepada pemilik tanah disepanjang jalan yang akan di perlebar maka perlunya semua pemilik tanah untuk dikumpulkan jangan hanya perwakilan saja. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 03:00

0 komentar:

CB