Pelayanan Perpanjangan SIM di Balaidesa Srigading

Posted by tribratanewsbantul on 10:40

Pelayanan perpanjangan SIM dari Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Bantul hari ini dilaksanakan di halaman Balaidesa Srigading, Sanden, Bantul, Senin pagi (5/2/2018) mulai jam 09.00 WIB.

Program ini dimanfaatkan warga masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM. Terlihat, sejak pagi hari puluhan warga sudah antri mengambil formulir perpanjangan SIM. Petugas Satpas Satlantas Polres Bantul, Bripka Martono kepada warga masyarakat menjelaskan bahwa program ini khusus melayani perpanjangan SIM  A dan C, untuk perpanjangan SIM B dan SIM Umum maupun pembuatan SIM baru harus ke Satpas Polres sesuai alamat KTP.

Sebelumnya, Bripka Martono memberikan penjelasan tentang tata cara penulisan formulir pendaftaran dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM. Guna mempercepat proses, Kanit Sabhara Polsek Sanden, Aiptu Sumpana membantu membagikan formulir pendaftaran dan menjelaskan prosedur perpanjangan SIM.

Sesuai dengan  PP 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000 dan SIam C Rp. 75.000 diliar surat keterangan dokter. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:40

0 komentar:

CB