Penyerahan SPPT Di Balai Desa Tirtosari

Posted by tribratanewsbantul on 13:20

Bhabinkamtibmas desa Tirtosari Aiptu Suryanto melaksanakan monitoring penyerahan Surat pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dibalai di Balai desa Tirtosari, Rabu 7 Februari 2018 pukul 09.00 wib.

Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit pelayanan BKAD Pemda Kab Bantul Dermawan SE, Lurah desa Tirtosari Longgar dan pamong, Kadus Mulekan I Slamet Riyadi, Kadus Mulekan II Sujadi, Kadus Pangkah Subekti beserta sekira 150 orang warga penerima SPPT.

Untuk desa Tirtosari sendiri terdapat 7 dusun dan penyerahan SPPT terbagi menjadi 2 tahap, tahap pertama hari ini Rabu tanggal 6 Februari melayani 3 dusun, sedangkan tahap kedua pada Kamis berikutnya melayani 4 dusun.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah kab. Bantul ini bertujuan agar lebih efisien serta lebih memudahkan masyarakat dalam memenuhi kwajibannya membayar pajak.

Kedepan diharap pembayaran pajak ini bisa tepat waktu, untuk tahun 2018 ini paling lambat dalam pembayaran pajak pada akhir bulan Agustus.

Selesai sosialisasi diserahkan secara simbolis SPPT kepada perwakilan warga oleh lurah desa Tirtosari Longgar yang dilanjutkan pembayaran secara langsung  dengan mobil keliling dari BKAD Kab.Bantul.

Dikesempatannya Aiptu Suryanto menghimbau dan berpesan kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak tepat waktu, sehingga dengan pendapatan dari pajak tersebut diharap pembangunan di Kab. Bantul dapat terealisasi dengan baik dan merata. (Sihumas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:20

0 komentar:

CB