Di Halaman Kantor Kecamatan Sedayu, Bus SIM Keliling Layani 54 Pemohon Perpanjangan SIM

Posted by tribratanewsbantul on 13:15

Bus SIM Keliling Online Polres Bantul melaksanakan pelayanan SIM Keliling di halaman Kantor Kecamatan Sedayu, Rabu (28/3/2018)  pukul 09.00 WIB.

Tim pelayanan SIM Keliling dari Polres Bantul dipimpin oleh Bripka Martono didampingi oleh teller dari Bank BRI Cabang Bantul yang bertugas menerima pembayaran biaya administrasi perpanjangan SIM dan petugas kesehatan yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan.

Dalam mengurus perpanjangan SIM, pemohon harus membawa fotokopi KTP, SIM asli beserta fotokopinya. Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2010 biaya yang dikeluarkan dalam perpanjangan SIM adalah untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000 diluar surat keterangan kesehatan dokter. Akan tetapi pelayanan SIM Keliling ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan saja, dan tidak melayani pembuatan SIM baru.

Pelayanan SIM keliling ini dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Program SIM Keliling ini akan mengadakan pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul sesuai dengan jadwal. Untuk jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling wilayah Bantul dapat dilihat di www.tribratanewsbantul.com.

Dalam pelayanan SIM Keliling kali ini, petugas melayani pemohon perpanjangan sebanyak 6 lembar SIM A dan 48 lembar SIM C. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:15

0 komentar:

CB