Polsek Banguntapan Amankan Pencuri HP

Posted by tribratanewsbantul on 12:32

Ka SPKT Polsek Banguntapan Aiptu Budiantara beserta anggota lainya mengamankan pelaku pencurian handphone yang ditangkap oleh warga di Toko Aji Tegalsari Rt. 05 Jomblangan Banguntapan Bantul. Jumat, 23 Maret 2018 sekira pukul 09.00 wib. Beruntung petugas cepat datang di TKP sehingga pelaku tidak sempat menjadi bulan bulanan warga.

Dihadapan petugas, pelaku berinisial AH (46) warga Jetis Sumberejo Tempel Sleman mengaku pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 sekira pukul 07.30 Wib telah mengambil Handphone Xiomi Redmi 3 milik Pungky Meiwulan (26) warga Maguwo Rt. 018 Banguntapan Bantul.

Pada hari dan tanggal serta jam tersebut diatas, pelaku sedang berbelanja makanan di Toko Aji Jomblangan Banguntapan Bantul. Saat keluar dari toko melihat ada tas yang tergantung serta sedikit terbuka pada sepeda motor. Melihat situasi seperti itu pelaku langsung membuka tas mengambil Handphone lalu membawanya pergi.

Sementara itu setelah pulang sampai rumah, korban menemukan HP di tasnya sudah hilang. Lalu korban kembali ke TKP untuk menjelaskan bahwa HP miliknya hilang di tempat parkir. Kemudian korban dan pemilik toko mengecek rekaman di CCTV dan terlihat jelas siapa pelaku pencurinya, lalu melaporkan ke Polsek Banguntapan. 3 hari kemudian pelaku datang toko dan langsung dibekuk oleh warga. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:32

0 komentar:

CB