Kasi Humas Polsek Sedayu RAT Koperasi KUD Tani Sari Di Argorejo

Posted by tribratanewsbantul on 12:52

Kasi humas Polsek Sedayu Aiptu Suraya didampingi Babinkamtibmas Argorejo mewakili Kapolsek Sedayu menghadiri undangan  Koperasi KUD  Tani Sari di Argorejo Sesayu Bantul. Sabtu 31 Maret 2018 Pukul 09.00 Wib.

Adapun KUD  Tani sari telah berbadan hukum ; No.1054/BH/XI/P, tanggal 13 Januari 1976 alamat semampir Argorejo Sedayu Bantul

Sebagai Ketua Koperasi KUD Tanisari bapak Drs. Samani Sudarmoko dalam sambutannya menyampaikan Koperasi tani sari saat ini mengalami kemunduran, namun dengan adanya RAT ini mengajak kepada anggota koperasi untuk meningkatkan kinerja melakukan terobosan dalam usaha disegala bidang.

Adapun  kegiatan koperasi yang dimilik oleh Kec. Sedayu ini memilik satu buah toko  untuk menjual hasil produk tangan trampil dari masyarakat Sedayu diantaranya bantal guling untuk bayi, anak anak dan orang dewasa serta barang lainnya, sedang  usaha lain melayani  pembayaran Listrik baik bulanan atau pulsa, pemayaran PBB, pembayaran PDAM.

Kepala Dinas Koperasi UKM Bantul bapak Sulis memberikan Apresiasi kepada KUD  tanisari yang masih eksis melaksanakan RAT. Koperasi Tanisari ini adalah milik keacamatan dan sebagai pilar ekonomi masyarakat Sedayu.

Kalau memang tidak menguntungkan agar di rubah dengan sistem baru,  kita harus berani melakukan perubahan menatap tantangan yang baru. Koperasi harus beruntung dan dapat membahagiakan anggota. Apabila ada kendala kesulitan agar segera melaporkan ke Bantul untuk dapat segera diatasi.

Sambuatan bapak Sumiharto Ketua Puskud Yogyakarta menyampaikan Koperasi apabaila ingin maju dan berkembang ada 3 hal yang harus dilaksanakan yaitu Pengurus dan pelaksana harus bisa mengolah ekonomi, Anggota yang aktif segala usaha yang di lakukan harus didukung oleh seluruh anggota dan harus bisa melakukan trobosan yang dapat menguntungkan Koperasi. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:52

0 komentar:

CB