Panit Intel Polsek Kretek Ipda Wiyono bersama Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Aiptu Sukarso menghadiri kegiatan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan garapan terdampak pengadaan JJLS Kretek - Girijati di aula Balai Desa Parangtritis, Selasa (13/3/2018) pukul 09.00 Wib.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala DPU dan SDM Provinsi DIY Tri Widodo, ST, Kepala BPN Bantul Yohanes Supomo, SH M.Hum, Sekcam Honorius Sujarwanto SH mewakili Camat Kretek, Lurah Desa Parangtritis Topo, Bhabinkamtibmas Desa Parangtritis Aiptu Sukarso beserta 87 warga masyarakat penerima ganti rugi.
Lurah Desa Parangtritis Topo dalam sambutannya dalam berharap sudah tidak ada permasalahan lagi dalam pengganti kerugian tanah tutupan yang terletak di Grogol VIII dan X Parangtritis karena sudah ada kesepakatan bersama yaitu tentang pembayaran mendapatkan ganti kerugian tanam tumbuh.
SedangkanKepala BPN Kab Bantul Yohanes Supana, SH, M.Hum dalam penjelasannya menyampaikan bahwa tanam tumbuh yang ada di lokasi JJLS , tanah tutupan, yang di garap oleh masyarakat untuk harga bervariasi menurut keadaan tanaman yang ada , dan saat ini tidak ada permasalahan lagi. Dalam pembayaran ini akan diwujudkan berupa buku tabungan.
Setelah diterimanya uang ganti rugi maka masyarakat sudah tidak lagi mengerjakan tanah tersebut karena sudah ada ganti rugi dan tidak diperbolehkan mengurangi tanaman yang ada. Adapun jumlah keseluruhan yang diterimakan dalam ganti rugi mencapai Rp.8.777.507.000,00. (Humas Polsek Kretek)
Home » Kegiatan » Ipda Wiyono bersama Bhabinkamtibmas Parangtritis Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pengadaan JJLS
Ipda Wiyono bersama Bhabinkamtibmas Parangtritis Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Lahan Pengadaan JJLS
Posted by tribratanewsbantul on 08:56
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:56
0 komentar:
Post a Comment