Entah apa yang merasuki pikiran SW (38) warga Mandungan, Srimurti, Piyungan, Bantul. Tanpa sebab yang jelas, ia tiba-tiba melakukan tindakan penganiayaan berupa pemukulan terhadap tetangganya sendiri, Adiluhung Triaji Pamungkas (19).
Kapolsek Piyungan, Polres bantul, Polda DIY, Kompol Ispurwanta, mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika korban tengah tertidur di dalam rumahnya, pada Kamis (01/03/2018) sore, sekira pukul 14.30 WIB. Sedang asik tertidur, korban kemudian terbangun lantaran mendengar suara gaduh yang bersumber dari depan rumahnya.
”Penasaran mendengar ribut-ribut, korban ini bangun lalu keluar rumah dan bertanya pada pelaku, “kenapa mas?,” terang Kompol Ispurwanta, Jumat (02/03/2018).
Seakan kesetanan, mendengar pertanyaan dari korban, bukannya menjawab baik, pelaku menjawab dengan nada emosi sembari mengambil helm yang berada diatas motor lalu membantingnya dengan keras di hadapan korban.
“Bukan hanya itu, setelah membanting helm, pelaku kemudian memukul wajah korban dua kali. Lalu memecah kaca almari yang ada di ruang tamu rumah korban kemudian menendang pintu kamar hingga rusak dan terlepas,” jelas perwira polisi pemilik satu melati di pundaknya ini.
Mendapati perlakuan tersebut, korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu kepada pertugas Polsek Piyungan.
“Mendapat laporan itu, kami langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap dia.
Disebutkan, penganiyaan terhadap korban dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.
“Pelaku saat ini sudah kita amanakan di tahanan Mapolsek Piyungan,” tandasnya. (Humas Polsek Piyungan)
Mabuk, Pria Ini Hajar Tetangganya Sendiri
Posted by tribratanewsbantul on 11:04
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:04
0 komentar:
Post a Comment