
Pengajian dihadiri oleh Kasi Kesra Kec. Kretek Suroto, Kepala KUA Drs Suryadi, Lurah Desa Donotirto Jurahimi beserta pamong desa, Pimpinan ranting Muhammadiyah se Kec. Kretek, Ketua Aisyiah cabang dan ranting beserta sekitar 1000 jamaah.
Pimpinan Muhammadiyah cabang Kretek H. Suhardi M.Pd dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kretek dan Muspika serta jamaah semuanya yang telah berkenan hadir dalam pengajian yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah, semoga ini merupakan ibadah kita yang pada saatnya nanti mendapat imbalan dari Alloh yakni surga, Amien.
Lebih lanjut H.Suhardi M.Pd memohon maaf kepada seluruh jamaah atas segala kekurangan, tutupnya.
Sedangkan Al Ustadz Drs.H.Thoyib Hidayat M.Si dalam tausyiahnya menyampaikan bahwa sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, untuk itu marilah kita memakmurkan masjid agar tidak menjadi orang yang merugi.
Ada enam orang yang tidak diwajibkan puasa di bulan Ramadhan diantaranya musafir, marit atau sakit, menstrumensi, mengandung dan menyusui, namun semua ini wajib diganti dilain waktu.
Dalam melaksanakan puasa baik itu sunah maupun wajib agar dengan niat yang benar yakni hanya karena iman kepada Alloh dan berharap ridzoNya.
Orang islam harus sepenuhnya percaya kepada rukun islam yang enam jumlahnya, siapa saja yang menolong agama Alloh diakherat nanti akan mendapat pertolongan dari Alloh,contohnya mengurus masjid.
Ada empat amaliah yang wajib dilaksanakan orang islam diantaranya melaksanakan Sholat wajib, membaca Al Qur'an, shodaqoh, ikhtikaf.
Adapun tiga orang yang merugi dihadapan Alloh antara lain menyembah selain Alloh atau menjaga taukhid, punya orang tua yang sudah tua namun tidak mau tidak mau bekti kepadanya dan tidak membaca sholawat Nabi atau melaksanakan sunahnya
Sedangkan orang yang mulia dihadapan Alloh adalah orang yang panjang umur dan baik amal sholehnya, cinta kepada Alloh dan Rosul serta menjadi umat Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan berakhir pukul 23.00 wib situasi aman terkendali dengan pengamanan oleh Polsek Kretek. (Sihumas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment