Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian

Posted by tribratanewsbantul on 09:47

Kasat Intelkam Polres bantul AKP Bayu Dewasto SIK mengajak para siswa SMA Negeri 2 Bantul untuk mewaspadai aktivitas di media sosial. Menurut dia, banyak konten yang tidak jelas kebenarannya (hoax) yang berseliweran dengan bebasnya.

"Bagaimana kita menangkal kebohongan di Facebook, Instagram dan lain sebagianya? Yaitu dengan tidak membagikannya ke orang lain," ujarnya saat memberi penyuluhan di SMA Negeri 2 Bantul, Kamis (8/3/2018).

Meski hal tersebut merupakan suatu kebohongan, kata Kasat Intelkam, lama-lama kebohongan itu diyakini sebagai kebenaran karena disebarkan terus menerus. Dan polisi akan menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja menyebarkan hoax, termasuk ujaran kebencian di media sosial.

Selain itu, ia meminta siswa tidak mempelajari sesuatu tanpa petunjuk maupun bimbingan. Jika tidak, maka siswa akan mempersepsikan sendiri informasi yang didapat dan menelannya mentah-mentah.

“Kita harus menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi perpecahan bangsa,” ujarnya.

Ditambahkan, paham radikal pun bisa masuk melalui media sosial. Oleh karena itu, masyarakat harus selektif menerima konten-konten tersebut. Misalnya, kata dia, ada pesan berantai yang jika tidak disebarkan lagi maka akan tertimpa masalah. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:47

0 komentar:

CB