
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak melalui Panit Lalu Lintas Iptu Tujiyanto mengungkapkan dalam razia tersebut selain memberikan teguran juga menindak 8 pelanggar dengan menyita barang bukti 2 STNK, 3 ranmor tanpa surat dan 3 briva.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelanggaran didominasi pelajar yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2018 dan bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ”jelasnya. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment