Sim Keliling di Balai Desa Trimulyo Layani 50 Pemohon Perpanjangan SIM

Posted by tribratanewsbantul on 11:24

Bus Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul melayani permohonan perpanjangan SIM di Bali Desa Trimulyo, Selasa (13/03/2018) pukul 08.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, petugas pelayanan perpanjangan SIM Keliling Polres Bantul melayani kurang lebih 50 pemohon perpanjangan SIM C maupun perpanjangan SIM A.

Dengan adanya pelayanan SIM Keliling ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan sim A/C. Yaitu jarak yang lebih dekat, karena tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres Bantul.

Untuk persyaratan dalam melakukan perpanjangan SIM sangatlah mudah, pemohon tinggal mengisi blangko formulir perpanjangan SIM dan membawa fotokopi KTP Elektronik, fotocopy SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, dan surat kesehatan lalu membayar biaya administrasi kepada petugas BRI. Setelah itu pemohon tinggal menunggu antrian untuk foto dan SIM pun langsung jadi ditempat tidak perlu menunggu lama. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24

0 komentar:

CB