
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendaftaran PTSL dengan memperhatikan hak dan kewajibannya terutama dalam hal tanah. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Tim PTSL Rahmat Robanu, SH., MA didampingi Suradi, S.ST, Dwi Atmoko, SH, Sumariati SH, Sarjiyo, SH, Lurah Desa Gadingharjo Aan Indra Nursanta, SS, Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo Brigadir Tohari, Pamong Desa serta warga masyarakat Desa Gadingharjo sekitar 35 Orang.
Petugas PTSL berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat mulai mengurus tanahnya sehingga mempunyai dokumen yang lengkap dan resmi. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki surat tanah, baik surat dari kelurahan, kecamatan dan seterusnya, sehingga terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum, katanya.
Masyarakat agar berpartisipasi untuk lebih pro aktif sehingga tanah yang dikuasai mempunyai kekuatan hukum tetap dengan dibuktikan dokumen sertifikat yang resmi, harapnya. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment