Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Air Dan Udara

Posted by tribratanewsbantul on 09:05

Kapolsek Sewon Kompol Subadi menghadiri acara sosialisasi Pengendalian Pencemaran lingkungan khususnya air dan udara yang diselenggarakan oleh Badan lingkungan hidup Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2018, diruang Parangtritis Rose In Hotel JI. Ring Road Selatan No.110 dusun Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Adapun sebagai pembicara atau nara sumber dalam sosialisasi tersebut Kabid pencemaran lingkungan BLH DIY Drs. Agus setiyanto, Msi, Kasubdit pengendalian air BLH DIY, Ir. Reni Angraini, M.Sc dan Kasubid pengendalian udara BLH DIY, Ninik Trihandayani, Ssi.

Dalam sosialisasi tersebut Drs. Agus setiyanto, Msi menyampaikan untuk di DIY sudah dicanangkan peduli dengan lingkungan hidup terutama air dan udara seperti indek kwalitas air dimana kwalitas air harus bebas dari pencemaran, pengelolaan sampah yang baik, kwalitas udara di lingkungan pemukiman yang bersih. Program kepedulian lingkungan tersebut sudah di luncurkan oleh gubernur DIY dan wajib di laksanakan serta disampaikan kepada Instansi pemerintah, swasta, masyrakat sampai ke tingkat bawah.

Sementara itu, Kasubdit pengendalian air BLH DIY Ir. Reni angraini, M.Sc yang juga sebagai nara sumber menyampaikan, pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan, belum optimalnya pengelolaan limbah padat dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta masih tingginya pencemaran sungai kegiatan domestic (rumah tangga) dan industri, merupakan potret permasalahan lingkungan hidup yang mengancam kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Tidak heran jika udara dan air, kini menjadi barang mahal bagi kehidupan manusia.

Kebijakan pengendalian pencemaran lingkungan dalam bentuk regulasi diperlukan, karena permukaan bumi 75 % adalah air, 0,62% atau 8,476 m3 diantaranya merupakan air tawar yang sangat dibutuhkan manusia.

"Harus dipahami suplai air itu harus terjaga kualitas, kuantitas dan kutinuitasnya. Kalau tidak ada pengaturan, suatu saat akan terjadi perang rebutan air. Pengaturan diperlukan, karena semua kegiatan manusia, baik industri, pertanian  dan ekonomi lainnya berpotensi menghasilkan limbah. Ini kan memperburuk keadaan badan air, sehingga kebutuhan air dikonsumsi berkurang potensinya,".

DIY punya program gerakan Peduli Lingkungan Hidup, tetapi kalau dihulu dan sepanjang DAS masyarakat terus membuang sampah dan limbah rumah tangganya ke sungai, ditambah pabrik yang sisa air pengolahan limbahnya dialirkan ke sungai, rasanya tidak banyak artinya.

Reni juga menyampiakan, sebenarnya yang jadi masalah adalah limbah domestikk. Tititk-titik pembuangan limbah ini nyaris tidak kelihatan dan sulit dipantau. Polusi air yang terkena dampak yang paling mengkhawatirkan yaitu pencemaran sungai bersumber dari pembuangan sampah domestik, pembuangan limbah industri pabrik, pembuangan sampah kotoran hewan dan pembuangan sampah dr rumah tangga.

Selesai di laksnakan paparan dari ke 4 (empat) nara sumber acardi lanjutkan dengan tanya jawab.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sewon yang di wakili oleh Bambang Guritno, Komandan Rayon Militer 04 Sewon Mayor Inf. Agus Priyadi, SE, Plt Kepala Badan lingkungan hidup Pemerintah daerah Yogyakarta Ir. R. Sutarto, M.P., Kepala DLH Kab. Bantul, Ketua Pinsaka Kalpataru cabang Bantul, Lurah desa Se- Kecamatan Sewon, Perwakilan Dukuh Se- Kec. Sewon, Ketua karangtaruna Se- Kec. Sewon, Ketua tim PKK Se- Kec. Sewon dan undangan. (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:05

0 komentar:

CB