
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Binamarga Provinsi DIY Bambang Sugaib ST,.MT, Camat Pandak diwakili Widi Sofyan, Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud, Danramil Pandak Kapten Chb Rejo Mulyo, Pj Lurah Desa Triharjo Sarwanto S. Ip, Bhabinkamtibmas Desa Triharjo Bripka Subawa SH, Kepala Dusun dan Warga Desa Triharjo.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Binamarga Provinsi DIY Bambang Sugaib ST, MT yang mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan warga Desa Triharjo yang telah hadir dalam acara ini. Sosialisasi ini adalah tahap awal dari proses pembangunan ruas jalan Bantul-Srandakan. Semoga dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan solusi jika ada permasalahan dan juga untuk mengetahui apakah ada tanah warga yang terkena proyek pelebaran jalan atau tidak. Karena dalam proses pelebaran jalan ini dilaksanakan di tanah milik PU.
Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud juga menambahkan agar jangan sampai warga sekitar pelebaran jalan termakan isu yang tidak benar atau hoax mengenai pelebaran ruas jalan yang akan dilaksanakan di jalan Bantul-Srandakan ini. (Sihumas Polsek Pandak)
0 komentar:
Post a Comment