Sosialisasi Pènsertifikatan Tanah Jalan Provinsi Tahun Anggaran 2018 Di Aula Kecamatan Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 07:48

Kamis tanggal 1 Maret 2018 bertempat di aula kec. Sedayu Bantul telah berlangsung sosialisasi  rencana pelaksanaan kegiatan pènsertifikatan tanah jalan provinsi tahun anggaran 2018 yangdiselenggarakan oleh Dinas pekerjaan umum, perumahan dan ESDM Prop. D.I.Yogyakata.

Hadir dalam giat tersebut DPU Perumahan dan ESDM Prop. Diy, Perewakilan dinas pertanahan dan tata ruang kab. Bantul, DPU dan perumahan kab. Bantul, Muspika Kec. Sedayu, Bidang bina marga Dpup. Esdm Diy, Lurah desa Argorejo dan Argodadi, Dukuh sedesa argorejo dan argodadi yang warganya memiliki tanah di sepanjang jalan sedayu - pandak wilayah sedayu. Dan undangan sekitar 35 orang.

Sebelum acara sosialisasi  terlebih dulu dilaksanakan sambutan oleh camat yang menghimbau kpd  dukuh bagi warga yang mengurus sertifikat tanah warisan agarsurat permohonan di ketik jangan ditulis tangan demi tertib administrasi kedepan. Terkait rencana pensertifikatan jalan pak lurah harus jeli, bagi tanah yg sudah berser tifikat akan mudah pelaksanaanya tapi tanah yang belum sertifikat akan banyak kendalanya.

Selesai sambutan camat dilanjutkan sosialisasi rencana pensertifikatan tanah jalan propinsi oleh pk. Widarto dari DPUP danESDM Prop. Diy.

Latar belakang bahwa kinerja DPUP danESDM Prop. Diy pada tahun anggaran 2018 di nilai dari pemerintah pusat tidak mencapai target WTP (wajar tanpa pengecualian)  disebabkan karena laporan aset dan kekayaan ternyata jalan jalan propinsi di bidang jasa bina marga sepanjang 760 km belum bersertfikat dan belum bisa dicatat di aset dan kekayaan pemda prop.diy.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi agar bapak yang hadir yaitu pak lurah dan pak dukuh menyampaikan hasil sosialisasi ini kpd warganya yang memiliki tanah di se panjang jalan sedayu - wil. Sedayu
Dasar hukum :
UU No 38 th 2004 t entang jalan , UU No 34 tentang jalan. Perda No 15 th 2011 tentang pengelolaan aset daerah.
PerdaNo 6 th 2017 tentang jalan.
Setelah sosialisasi akan dilakukan pengukuran dan pemathokan dengan melibatkan BTN (badan pertanahan nasional) kab. Bantul. Dalam kegiatan tersebut bpk. Lurah dan pak dukuh dimohon menjadi pendampingan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan.

Apabila ada permasalahan bisa menghubungi hot line DPUP  ESDM  DIY No 085200330000.  Bina marga diy 0274512124 dan 085640038311 ONE. (Sihumas Polsek sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:48

0 komentar:

CB