Sosialisasi Rencana Persertifikatan Tanah Ruas Jalan Sedayu Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 12:24

Kanit Sabhara Polsek Pandak Iptu Nurdin menghadiri Sosialisasi rencana persertifikatan tanah jalan Provinsi ruas jalan Sedayu Pandak dari Dinas PUP-ESDM Provinsi DIY bertempat di ruang rapat Kecamatan Pandak. Kamis (08/03/2018) jam 09.00 Wib.

Hadir dalan acara tersebut Seksi Pemeliharaan jalan dan bidang Binamarga Dinas PUP-ESDM DIY diwakili oleh Korlap Bantul Widarto, S.T. sebagai narasumber,Dinas PUP-ESDN DIY Andre Gothama, S.E. sebagai pemimpin rapat,Camat Pandak Dra Sri Kayatun,Kapolsek Pandak Diwakili Kanit Sabhara IPTU Nurdin,Kapolsek Pajangan Diwakili Kanit Sabhara IPTU Sarjiman,Danramil Pandak KAPTEN Chb Rejo Mulyo,Danramil Pajangan diwakili PELTU Rasul As,Lurah se Desa Pandak dan Lurah Desa Pajangan,Dukuh se Desa Pandak dan Pajangan dihadadiri sekitar 50 orang.

Acara dibuka dengan sambutan dari Camat Pandak yang mengucapkan selamat datang kepada kepala dinas PUP-ESDM Binamarga atau yang mewakili dan muspika Kecamatan Pandak dan Pajangan. Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi oleh Dinas PUP-ESDM ini memberikan manfaat dan pengetahuan untuk bapak ibu hadirin.

Dilanjutkan dengan pemaparan dari Dinas PUP-ESDM Korlap Bantul Widarto S.T yang menjelaskan latar belakang diadakannya Sosialisasi rencana persertifikatan tanah jalan Provinsi ruas jalan Sedayu Pandak dari Dinas PUP-ESDM Provinsi DIY ini adalah untuk mendata kembali aset jalan provinsi dan setiap jalan yang dimiliki Pemda DIY harus mempunyai sertifikat.

Maksud dan tujuan sosialisasi sebagai wujud pelaksanaan dan penyelesaian aset jalan, agar masyarakat mengetahui kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah DIY melalui dinas PUP-ESDM bidang Bina Marga dan agar masyarakat mengetahui Patok jalan dan Patok tanah milik pribadi agar jika suatu saat diadakan pelebaran jalan tidak ada permasalahan yang timbul antara pemerintah daerah dan warga masyarakat.

Direncanakan akan dipasang patok jalan yang sebagai dasar untuk dibuatkan sertifikat. Karena ruang jalan di DIY ini sudah mepet dengan tanah warga agar warga sekitar jalan ikut partisipasi beramal menerima titipan patok yang kemungkinan akan mengganggu tanah milik pribadi warga. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:24

0 komentar:

CB