Deklarasi Murtigading Sehat Unggul Tanpa Politik Uang

Posted by tribratanewsbantul on 12:14

Pemerintah Desa Murtigading Sanden Bantul menyelenggarakan giat Senam Massal dalam rangka Deklarasi Desa Anti Politik Uang Dalam Pemilu 2019 di lapangan Desa Murtigading, Minggu (22/04/2018) mulai jam 07.00 WIB. Senam massal diikuti ribuan peserta dari warga masyarakat Sanden dan sekitarnya.

Kegiatan yang mengambil tema "Murtigading Sehat Unggul Tanpa Politik Uang" dihadiri anggota Bawaslu RI Mohammad Afifudin, M.Si, Guno Tricahyoko anggota KPU DIY, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono bersama anggota Amir Nasirudin, Sri Werdiningsih, Ketua Panwaskab Bantul Supardi, perwakilan dari jajaran Forkompinda Bantul, Kesbangpol Kabupaten Bantul, Camat Sanden Slamet Santoso, SIP, Kapolsek Sanden AKP Riwanta, Danramil, perwakilan Parpol peserta pemilu, PPK, Lurah dan Pamong Desa serta tokoh masyarakat.

Lurah Desa Murtigading Drs. Sutrisno mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran peserta senam massal dan tamu undangan guna menyemarakkan senam massal dalam rangka deklarasi anti politik uang yang didukung oleh BMT Artha Amanah, Bawaslu dan Panwaskab. Kami minta dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, dimulai dari Murtigading sampai seluruh wilayah Indonesia bisa bebas dari politik uang dalam setiap pemilihan apapun, baik pemilihan lurah, Pamong Desa maupun pemilu, ajak Drs. Sutrisno.

Bupati Bantul yang diwakili Camat Sanden Slamet Santoso, SIP dalam sambutannya mengatakan bahwa satu-satunya desa di Kabupaten Bantul yang berani melaksanakan deklarasi anti politik uang adalah Desa Murtigading. Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul kami memberikan apresiasi kepada Pemdes Murtigading dan warga masyarakat  Murtigading yang melaksanakan deklarasi  anti politik uang.

Sesuatu yang tidak mudah karena dengan deklarasi akan membawa konsekwensi tidak boleh terjadi segala bentuk praktek politik uang di pemilu 2019. Ini akan terwujud apabila seluruh elemen masyarakat dan semua unsur termasuk parpol mempunyai komitmen yang sama secara bersama untuk mewujudkan cita-cita tersebut, ujar Bupati Bantul.

Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bantul merasa bangga dan siap mensupport dalam mewujudkan cita-cita Desa Murtigading yang anti politik uang. Sesuatu yang baik harus dimulai dari diri kita sendiri dan mulai sedini mungkin dengan menyatakan anti politik uang dalam pemilu 2019, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono menjelaskan, politik uang merupakan penyakit dalam demokrasi yang harus kita perangi bersama. Semangat ini kita ambil dalam pemilu 2019 dan harus berkomitmen tolak politik uang.praktek politik uang berujung mensengsarakan rakyat karena wakil yang terpilih berorientasi mencari pengembalian modal dengan cara korupsi.

Semoga deklarasi yang pertama di DIY ini sebagai jawaban desa anti politik uang, dan gerakan ini bisa menginspirasi daerah atau desa lain supaya dalam perhelatan Pemilu 2019 tidak mau terlibat dalam praktek politik uang, baik memberikan, menjanjikan atau menerima politik uang untuk menjadika  pemiku sebagai pesta demokrasi yang tertib, harapnya.

Sedangkan anggota Bawaslu RI Mohammad Afifudin, M.Si dalam kesempatannya menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan sejarah baik di Yogyakarta maupun di Indonesia karena sampai saat ini masih jarang ada desa yang mendeklarasikan anti politik uang. Praktek politik uang ibarat penyakit kanker yang susah diobati tetapi ada upaya kalau kita mau melakukan perubahan.

Dalam deklarasi ini dilakukan pemukulan kentongan secara bersama sebagai tanda bahaya politik uang dan melaunching buku panduan anti politik uang yang disusun Bawaslu DIY. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:14

0 komentar:

CB