Kanit Intelkam Polsek Pajangan Aiptu Joko Suparno mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pajangan di RM Ingkung Sor Sawo Dsn Kalakijo RT 03 Guwosari Pajangan Bantul, Rabu (4/4/2018) pukul 10.00 WIB.
Rapat Koordinasi ini diikuti jajaran Muspika, Lurah Desa, PPS dan Sekretaris PPS dalam rangka mendukung kelancaran seluruh tahapan dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya di wilayah Kecamatan Pajangan.
Kegiatan ini dihadiri Sekcam Kec. Pajangan Bambang Subarta, S.Sos, M.Si, Juremi, S.Sos, PPK Kec. Pajangan, Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Desa Guwosari Miftakhul Khasanah, S.Hum, PPS Sendangsari Muhammad Mujib Azzuhri, Babinsa Koramil Pajangan Serda Nur Wahyudi, , Lurah Guwosari H. Muh. Suharto dan Carik Desa Sendangsari Zuhri Saren Satrio, S.Sos.
Ketua PPK Pajangan Juremi, S.Sos dalam acara ini menyampaikan bahwa Pemilu adalah hajat masyarakat Indonesia, sedangkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara. Keberhasilan dari pemilu adalah berdasar pada partisipasi masyarakat.
Sebagai penyelenggara pemilu, harus segera dibentuk adalah pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan mapping Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih maksimal per TPS adalah 300 pemilih sesuai amanah undang undang. Direncanakan pada pemilu yang akan datang jumlah TPS di Kec. Pajangan sejumlah 123 TPS (Tempat Pemungutan Suara), Triwidadi 40, Sendangsari 39 dan Guwosari 44. Dalam sosialisasi nantinya agar Pemerintah Desa membantu untuk menjelaskan syarat-syarat menjadi Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS). Persyaratan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), tinggal di wilayah TPS, Independent, umur 17 Tahun, baca tulis dan bersedia menjadi KPPS.
Sementara itu, Sekcam Kec. Pajangan Subarta, S.Sos, M.Si mengatakan koordinasi terkait Pileg dan Pilpres sangat penting dilaksanakan dengan harapan pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar. PPK, PPS, dan Pemerintah Desa yang telah terbentuk segera menjalankan program yang telah direncanakan sesuai dengan pentahapan yang ditelah ditentukan.
Lebih lanjut penyerapan penggunaan Dana PPK Kecamatan nantinya akan diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), diharapkan dilakukan sesuai petunjuk dan SOP yang berlaku. Perlu pembuatan pentahapan berupa Banner dan ditempatkan ditempat yang strategis dengan tulisan singkat padat berisi agar masyarakat lebih mengerti. Peran Pemerintah Kecamatan Pajangan dalam Pemilu diantaranya adalah Penempatan personil di panwas, menyediakan sarana lokasi sekretariat untuk PPK dan PPS, membantu Pemerintah Kabupaten dalam kegiatan sosialisasi terkait Pemilu dan Membantu kelancaran distribusi logistik pemilu.
Dalam rakor ini dilaksanakan sesi tanya jawab dan koordinasi awal Muspika terkait kendala yang ada dalam pelaksanaan tugas PPK maupun PPS. Kegiatan ini berakhir pukul 12.15 WIB dengan lancar. (Humas Polsek Pajangan)
Kanit Intelkam Polsek Pajangan Mengikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilu 2019
Posted by tribratanewsbantul on 09:51
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:51
0 komentar:
Post a Comment