Pamong desa merupakan orang-orang yang menangani pemerintahan (administratif) desa dengan gaji bukan dari pemerintah diatasnya namun diberi sebidang tanah untuk dikelola sebagai sumber pendapatan mereka (disebut tanah bengkok) istilah di Jawa. Dengan ditetapkannya Permendagri No 113 Tahun 2014, pemerintah desa lebih leluasa dalam menjalankan roda pemerintahannya. Adanya Permendagri ini diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Kemajuan memiliki andil besar dalam membangun sebuah pemikiran, kini generasi muda lebih mengerti mengenai dunia politik dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Itu semua dibuktikan dengan semakin banyaknya antusias kaum muda dalam kancah kepemerintahan, seperti halnya pengisian kekosongan pamong desa. Jumat, 20/4 bertempat di aula desa wukirsari. Kegiatan pembekalan calon pamong desa wukirsari tahun 2018, pembekalan ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum diadakan ujian. Acara tersebut diikuti 40 peserta dari berbagai pedukuhan, meski yang mendaftar ada 44 namun pada akhirnya hanya 40 peserta yang dianggap lolos administrasi.
Dalam pembekalan pengisian kasie kesejahteraan dan kasie pelayanan dihadiri beberapa muspika dan lembaga desa diantaranya, Panitia penjaringan calon pamong, Ketua BPD Wukirsari bapak Sutrisno, Sekcam Imogiri ibu Evie Nur Siti Fatonah, Danramil Imogiri bapak Surono, Kapolsek Imogiri bapak Anton Nugroho Wibowo dan Lurah desa Wukirsari bapak Sukendro. Tujuan kegiatan ini diadakan untuk memberikan motivasi terhadap peserta, selain itu adalah sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa dan BPD Wukirsari. (Humas Polsek Imogiri)
Pembekalan Calon Pamong Desa Wukirsari Tahun 2018
Posted by tribratanewsbantul on 20:31
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:31
0 komentar:
Post a Comment