Polsek Kasihan bekerjasama dengan Puskesmas Kasihan II bagian Program Kesehatan melakukan Penyuluhan KDRT dan NAPZA serta Kesehatan di Dukuh Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Kamis (19/4/2018) sore.
Sebagai nara sumber Kanit I Binmas Polsek Kasihan Aiptu Markuwat, Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo Aiptu Sudarsana dan dari Puskesmas Kasihan II Ibu Siti Mulyani, Amd.Kep.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ibu Dukuh, Ibu-ibu PKK, Lansia dan Para Kelompok Bina Kesehatan Remaja (BKR) Padokan Lor dan undangan jumlah sekira 55 orang.
Dalam kesempatan itu Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Tirtonirmolo mewakili Kapolsek Kasihan Kompol Supardi menyampaikan tentang bahaya penganiayaan dan macam-macam jenis perbuatan kekerasan dalam rumah tangga dengan menerangkan ancaman hukuman kepada warga masyarakat yang melakukan KDRT sesuai dengan UU No.23 Tahun 2004 dan Narkoba yaitu ancaman hukumanya dengan 5 tahun penjara.
Dengan diadakan penyuluhan ini diharapakan kita bisa membina keluarga dengan baik penuh harmonis dan juga jaga anak-anak dan lansia dari tindak kekerasan dan bila masih ada warga yang suka mengonsumsi miras tolong jauhi mulai hari ini dan hari mendatang sayangi badan kita , agar kita diberi umur panjang.
Diharapkan setelah diberikan Penyuluhan Napza singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainya, mengerti jenis- jenis obat dan akibatnya, masyarakat khususnya yang mengikuti penyuluhan ini tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, ungkap Siti Mulyani dari Penyuluh Puskesmas Kasihan II. (Humas Polsek Kasihan)
Home » Binluh » Polsek Kasihan dan Puskesmas Kasihan II Lakukan Penyuluhan KDRT dan NAPZA di Dukuh Padokan Lor
Polsek Kasihan dan Puskesmas Kasihan II Lakukan Penyuluhan KDRT dan NAPZA di Dukuh Padokan Lor
Posted by tribratanewsbantul on 10:32
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:32
0 komentar:
Post a Comment