Personel Polsek Kasihan mengamankan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) sekaligus Apel Pantarlih Kecamatan Kasihan di halaman Kantor Kecamatan Kasihan, Selasa (17/4/2018) pukul 07.30 WIB.
Sebagai inspektur upacara adalah Camat Kasihan Drs. Susanto, MPA, Komandan Upacara Aiptu Sudarsana dan Komandan Kompi Aiptu Komaedi dan Serka Yudiman serta paduan suara dari SD Negeri Padokan 2.
Upacara tersebut dihadiri Muspika Kasihan , Ka UPT PPK Kasihan Suwardi, KUA Kasihan Drs. H. Imam Mawardi, M.S.I., Kepala Puskesmas Kasihan I dr. Ratna Ikawati, Kepala Puskesmas Kasihan II Eko Budi Santoso, S.ST. M.Kes, Lurah Tirtonirmolo HM Marwan HS, SH., Lurah Bangunjiwo Parjo, ST. M.Si, Panwaslu Kecamatan Kasihan, PPK Kecamatan Kasihan, Pamong Desa, ASN , Purna TNI/Polri, Anggota Pantarlih, Pelajar SMA dan tamu undangan.
Dalam amanatnya inspektur upacara menyampaikan bahwa dengan upacara bendera 17-an rutin bulanan ini untuk menanamkan atau menyegarkan kembali kepada kita nilai-nilai kebangsaan dan mengingatkan bahwa kita merupakan bagian dari alat untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tiap upacara dibaca yaitu tertera dalam alinea keempat naskah Pembukaan UUD 1945 dana sekaligus berpegang teguh kepada ideologi dan dasar negara Pancasila.
Lebih lanjut Camat Kasihan mengatakan pada Pantarlih, salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih. Partisipasi Pemilih tidak hanya dipengaruhi oleh massifnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu namun juga didukung oleh validitas pemilih. Jika terdapat masih banyak data ganda dan meninggal dalam daftar pemilih, dapat dipastikan bahwa akan menyumbang terhadap angka ketidakhadiran pemilih di TPS dan ini tentu saja akan berdampak pada tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu.
Demikian pula dalam logistik pemilu, pencetakan surat suara didasarkan atas jumlah DPT per TPS ditambah 2% sebagai cadangan. Pemilih yang tidak masuk DPT berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Undang-undang memang memfasilitasi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT menggunakan KTP elektronik pada hari H pemungutan suara. Meskipun demikian pemilih yang menggunakan KTP dibatasi oleh sisa surat suara di TPS dan waktu selama 1 jam antara jam 12.00 sampai 13.00. Apabila jumlah pengguna KTP melebihi sisa surat suara yang tersedia, bisa jadi tidak semua pemilih ber KTP menggunakan haknya karena kehabisan surat suara dan waktu pemungutan.
Terkait pentingnya validitas data pemilih, Camat Kasihan berpesan kepada seluruh Pantarlih Kecamatan Kasihan agar melaksanakan ketugasannya dengan cermat dan teliti serta datangi pemilih dari rumah ke rumah. Pastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih dan pastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat agar tidak didaftar sebagai pemilih, pungkasnya. (Humas Polsek Kasihan)
Home » Apel » Upacara » Polsek KasihanAmankan Upacara HKN Sekaligus Apel Pantarlih Kecamatan Kasihan
Polsek KasihanAmankan Upacara HKN Sekaligus Apel Pantarlih Kecamatan Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 13:22
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:22
0 komentar:
Post a Comment