Kegiatan Posyandu rutin dilaksanakan setiap bulan bertujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan serta perkembangan balita, baik dari segi berat badan, tinggi badan maupun lingkar kepala selain itu untuk mencegah terjadinya stunting pada balita, dan pemberian makanan tambahan ungkap Aipda Wawan.
“Pada kesempatan ini, saya selaku Bhabinkamtibmas yang membawahi Kalurahan Pendowoharjo juga memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan saat posyandu berlangsung merujuk Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perda No.7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Pendowoharjo juga menambahkan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan menerapkan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Untuk prokes sudah diterapkan di lapangan , Para ibu-ibu yang datang sudah menggunakan masker dan mencuci tangan. Saat sudah selesai saya langsung menyuruh ibu -ibu tersebut untuk pulang kerumah. Sehingga tidak terjadi kerumunan. Terlebih karena ada bayi di bawah usia 2 tahun yang belum bisa menggunakan masker.” Imbuh Aipda Wawan.
Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Sewon Kompol Suyanto,S.H., menyatakan, “Pola 5M harus diterapkan dalam segala bentuk kegiatan masyarakat guna pengendalian penyebaran covid-19. Masyarakat harus benar benar teredukasi agar menjadikan protokol kesehatan ini sebagai kebiasaan hidup yang tidak terpisahkan , kemudian dapat beraktivitas sebagaimana biasanya.” singkatnya. (Humas Polsek Sewon)
0 komentar:
Post a Comment