Wakapolres Bantul Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 15:13

Wakapolres Bantul Kompol Sancoko P. Seksono SIK SH MH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2022 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Selasa (22/3/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi SH MH, Dandim Bantul Letkol Inf Agus Indra Gunawan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Bantul, Satpol PP Kabupaten Bantul serta tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari Tindak Pidana Umum Narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 24 perkara, Undang -undang Kesehatan sebanyak 73 perkara, Perlindungan anak sebanyak 4 perkara, Undang-undang darurat 18 perkara, Kasus Perjudian 3 perkara dan Oharda 38 perkara yang mana perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk periode tahun 2021. Dengan rincian senjata tajam 17 buah, Pil Psikotropika sebanyak 3.774 butir, Pil Undang-undang Kesehatan sebanyak 45.470 butir, shabu 3,8 gr, ganja 0,38 gr, tembakau gorilla 156,57 gr, alat komunikasi 40 buah, senjata api 1 buah, air sofgun 1 buah, uang palsu 5 lembar, alat judi 3 set dan senjata tajam 17 buah serta miras 529 botol.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwandi SH MH mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menjalankan amanat Putusan dari Pengadilan Negeri Bantul yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap serta memutus rantai peredaran psikotropika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bantul.

Sementara itu, Wakapolres Bantul menuturkan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Bantul bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dan dilanjutkan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:13

0 komentar:

CB