Unit Lantas Polsek Sedayu Sosialisasikan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 di SMA Pangudi Luhur

Posted by tribratanewsbantul on 09:39

Unit Lantas Polsek Sedayu yang dipimpin Iptu Sunaryo melaksanakan pembinaan dan sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 di SMA Pangudi Luhur Sedayu, Bantul, Rabu (11/1/2023) sore.

Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi Kelas X SMA Pangudi Luhur Sedayu.

Adapun materi yang disampaikan tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dan TPTKP (Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara) penanganan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut para siswa dapat tertib berlalu lintas, tidak melakukan pelanggaran dan apabila menjumpai kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan dapat memberikan pertolongan pertama pada korban.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat meminimalisir atau mencegah kejadian laka lantas di jalan raya,” ujar Iptu Sunaryo. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:39

0 komentar:

CB