Ipda Poniman Hadiri Rapat Koordinasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018

Posted by tribratanewsbantul on 15:30

Ipda Poniman mewakili Kapolsek Kretek menghadiri Rapat Koordinasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Zakat di pendopo Kecamatan Kretek, Jum'at (14/9/2018) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kasi Kemas Suroto SE mewakili Camat Kretek, Danramil Kapten Inf. Wardani, Departemen Agama Kabupaten Bantul H. Saebani, Kepala KUA Mustafid Amna S.Ag, Lurah se Kecamatan Kretek, Kepala Sekolah SD, SMP dan SLTA se Kecamatan Kretek, serta Kepala BUKP Kus Widodo SE.

Dalam penjelasannya Kasi Kemas Suroto SE  menyampaikan rencana kedepan akan di bentuk pengurus kepanitiaan baik penyetor maupun pengepul zakat di Kecamatan Kretek,untuk itu dimohon partisipasinya kepada masing-masing perwakilan untuk mendukung progran Kabupaten Bantul ini agar terlaksana dengan baik.

Dijelaskannya, adapun tujuan dari Peraturan Bupati tersebut adalah dapat mengurangi bahkan mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bantul, sehingga masyarakat bisa hidup dengan cerdas, sehat dan sejahtera. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:30

0 komentar:

CB