Kedapatan Bawa Celurit, Warga Sedayu Diamankan Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 10:55

Karena kedapatan membawa celurit, AK (29) warga Pedes Argomulyo Sedayu, diamankan polisi.

Malam itu setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Argorejo Kapanewon Sedayu, Aipda Murgiyanto, SIKom   mendapat informasi dari masyarakat ada tiga orang yang mabuk-mabukan yang membuat keributan di sekitar Pasar Semampir, Sabtu (20/3/2021). Kemudian bersama piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim Muji Suharjo,SH mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan 3 orang pemuda.

Pada awalnya ketiganya melakukan perlawanan, agar tidak ditangkap. Tetapi berkat kesigapan petugas, ketiganya akhirnya tidak berkutik, Selanjutnya, petugas membawa ketiga pemuda tersebut ke Mako Polsek Sedayu untuk dimintai keterangan.


Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH, MH, M.Si, menjelaskan ketiga pemuda yang diamankan masing-masing Andy Krisdiyanyo (29) asal Pedes Argomulyo, Sedayu, Fitrianto (28) asal Kadibeso Argodadi, Sedayu, dan Musafi'i(22) asal Bangunjiwo, Kasihan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui latar belakang perbuatan yang dilakukan ketiga pemuda tersebut, akhirnya petugas menetapkan AK sebagai tersangka, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit.

Ardi Hartana menyampaikan, terhadap tersangka Andy Krisdiyanto, petugas menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan bahan peledak. Sedangkan dua orang yang lainnya hanya sebatas dimintai keterangan terkait asal-usul minuman keras yang dimilikinya. Keduanya mengaku, miras dibeli di daerah Kasihan yang selama ini sudah menjadi langganannya. “Terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan, hanya dikenakan wajib lapor,” jelas Ardi Hartana.

Pada saat pertama kali ketiganya dibawa ke Polsek Sedayu, petugas juga ‘mengamankan’ sepeda motor Honda Vario dan Honda Scoopy. 

“Terhadap tersangka  yang terbukti membawa senjata tajam jenis celurit dan membahayakan keselamatan orang lain, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Ardi. (Humas Polsek Sedayu)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:55

0 komentar:

CB