Polsek Pandak melaksanakan operasi yustisi penertiban dan imbauan protokol kesehatan di Pasar Gumulan, Caturharjo, Pandak, Bantul, Rabu (31/3/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Iptu Rustam Ismadi bersama Kanit Binmas Ipda Tetepana.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan imbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gumulan. Antara lain wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (Humas Polsek Pandak)
Polsek Pandak Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Pasar Gumulan
Posted by tribratanewsbantul on 12:57
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:57
0 komentar:
Post a Comment