Polsek Kretek Bekuk Maling Handphone

Posted by tribratanewsbantul on 09:21

Seorang pria berinisial T warga Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Kretek.

Pria berusia 42 tahun yang bekerja sebagai buruh itu terbukti telah melakukan pencurian handphone di wilayah Desa Parangtritis.

Kapolsek Kretek, Kompol Parmin mengatakan jajarannya berhasil meringkus pelaku pada Senin (22/3/2021) petang, ketika ia berada di wilayah Jombor Kecamatan Mlati Sleman. Terlacaknya pelaku setelah pihaknya intensif melakukan penyelidikan dalam dua pekan terakhir ini.

"Begitu kita dapat laporan pencurian awal Maret, Reskrim langsung melakukan serangkaian penyidikan," ujarnya, Sabtu (27/3/2021).

Alhasil berkat kerja keras anak buahnya itu, terduga sebagai pelaku berhasil terlacak. Sehingga saat itu juga pihaknya langsung bergerak ke lokasi melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Turut diamankan barang bukti handphone hasil curiannya yang belum sempat dijual.

"Dari pemeriksaan, dia mengakui telah mencuri handphone tersebut," ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (9/3/2021) pagi, kasus pencurian handphone terjadi di wilayah Dusun Bungkus Desa Parangtritis Kecamatan Kretek. Korban seorang warga setempat bernama Supianto harus menelan kerugian jutaan rupiah akuby dua buah handphonenya lenyap. Kasus tersebut oleh korban kemudian dilaporkan ke Polsek Kretek.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:21

0 komentar:

CB