Wakapolda DIY Resmikan Shelter Isolasi Mandiri Khusus Anggota Polri

Posted by tribratanewsbantul on 14:26

Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso SH SIK meresmikan shelter isolasi mandiri khusus anggota Polri di Rusun Dit Polair Polda DIY, Depok,  Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (9/7/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pejabat Utama Polda DIY beserta Kapolres jajaran Polda DIY termasuk Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK.

Acara peresmian diawali dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan laporan singkat oleh Ketua Pelaksana.

Sementara itu, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso SH SIK dalam sambutannya mengatakan, bahwa perlu kita ketahui bersama saat ini Yogyakarta menjadi zona merah, karena penyebaran Covid-19 di Yogyakarta meningkat tinggi.

Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk prokes dan taat pada aturan pemerintah yang menjadikan penyebaran virus Covid 19 meningkat pesat.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Polri menjadi garda terdepan untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, sehingga potensi untuk terpapar virus sangat besar.

“Untuk itu, pada pagi hari ini akan kita resmikan shelter khusus bagi anggota Polri untuk isolasi mandiri,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, banyak anggota Polri yang melaksanakan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, dan tempat yang disediakan oleh pemerintah sudah penuh karena banyak digunakan oleh masyarakat.

Dengan banyaknya anggota Polri yang terpapar virus dan menjadi korban Covid-19, serta kurangnya shelter untuk isolasi mandiri yang disediakan pemerintah, maka Polda DIY berinisiatif untuk menyediakan shelter isolasi mandiri untuk personel Polri.

“Sehingga shelter umum yang sudah ada dapat digunakan untuk masyarakat,” imbuh Wakapolda.

Masih dalam sambutannya, Wakapolda mengajak bersama-sama menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolda berpesan kepada anggota Polri untuk selalu patuh terhadap prokes dan tetap menjaga kesehatan, karena saat ini menjaga diri sama dengan menjaga keselamatan orang-orang di sekitar kita.

Selanjutnya, Wakapolda DIY meresmikan shelter isolasi mandiri yang ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan ruang shelter.

Shelter tersebut memiliki 48 kamar yang terdiri dari kamar VIP, kamar reguler dan kamar untuk nakes. Adapun fasilitas yang ada antara lain kamar tidur utama, dua tempat tidur tingkat untuk anak, kamar mandi dalam dan dapur. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:26

0 komentar:

CB