Cegah Pelanggaran, Provos Polda DIY Sidak di Polsek Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 14:50

Bid Propam Polda DIY yang dipimpin Kasubdit Provos Polda DIY AKBP Michael R Riskotta SIK SH melakukan sidak di Polsek Banguntapan, Kamis (27/1/2022).

Turut dalam rombongan antara lain Kaurbinplin Subditprovos Polda DIY Kompol Danang Wibowo, Kanit I Hartib Subditprovos Polda DIY AKP Arif Subakdo SH dan anggota.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna SH menyambut kedatangan tim Provos Polda DIY selanjutnya mendampingi kegiatan gaktibplin dan pemeriksaan lainnya.

Dalam sidak tersebut Petugas Provos Polda DIY mengecek keberadaan anggota pada saat jam dinas. Tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Selain itu, juga melakukan pengecekan sikap tampang, gampol, dan surat-surat kelengkapan identitas diri (KTP, SIM, STNK, KTA dan kartu pas senpi dinas).

Hasil gaktiblin Provos Polda DIY terhadap anggota Polsek Banguntapan tidak ditemukan pelanggaran.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine terhadap anggota dan tidak ditemukan anggota yang diduga menyimpang atau penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun narkoba.

Sementara itu, Kasubdit Provos Polda DIY AKBP Michael R Risotta SIK SH dalam arahannya menyampaikan, agar anggota Polsek Banguntapan selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan pelanggaran.

“Jaga nama baik institusi Polri. Sebagai anggota Polri jadilah contoh yang baik dalam hidup bermasyarakat,” pesannya.

Menutup arahannya mengingatkan kembali agar anggota melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan ketentuan. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:50

0 komentar:

CB