Polisi Amankan Pelaku Curanmor yang Beraksi di Bantul

Posted by Humas Polres Bantul on 14:12

Jajaran Polsek Keretek Polres Bantul berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku adalah S alias K, warga Playen Gunungkidul, sedangkan korban adalah AS, warga Pandak, Bantul.

Kapolsek Kretek Haryanto menjelaskan, peristiwa curanmor terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di Kompleks Cempuri Parangkusmo Dusun Mancingan XI RT 002, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

“Saat itu pelaku mencuri sepeda motor Astrea C 100 milik korban yang diparkir di sekitar Kompleks Cempuri,” kata Haryanto, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (13/3/2024).

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.

Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Pelaku akhirnya dapat diamankan beberapa jam kemudian.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Ancamannya hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun,” tandas Haryanto.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:12

0 komentar:

CB