Curi Burung, Pemuda Residivis Akan Masuk Bui Lagi

Posted by tribratanewsbantul on 15:46

Warga Tarudan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, berinisial RK (26 tahun) kembali berurusan dengan polisi. Pasalnya, RK yang pernah masuk bui dalam kasus perkelahian hingga menyebabkan korban meninggal dunia itu kini berulah lagi mencuri 1 ekor burung love bird beserta sangkarnya milik Angger Kusuma Furqon, seorang anggota polri warga Jurug Rt 05, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Pencurian itu dilakukan pada Kamis, 24 Maret 2016, saat melakukan pencurian burung tersebut sepak terjang RK terekam CCTV yang terpasang di rumah korban.

Setelah rekaman CCTV diputar ulang oleh petugas Polsek Sewon terlihat jelas wajah seorang laki laki bertato masuk ke dalam teras dan mengambil burung love bird beserta sangkarnya milik korban.

Selanjutnya, dengan bermodalkan hal tersebut petugas Resrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras, petugas akhirnya berhasil menangkap RK di rumahnya, Selasa, 29 Maret 2016.

Di depan penyidik, tersangka mengakui dengan terus terang bahwa dirinya yang melakukan pencurian burung itu. Saat ini tersangka RK beserta barang bukti berupa uBrung hasil curianya, Handphone dan sepeda motor ditahan di Polsek Sewon dengan dijerat pasal 363 KHUP (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:46

0 komentar:

CB