Untuk kesiapsiagaan anggota serta menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, maka Polsek Bantul secara rutin mewajibkan kepada anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga selama 1 x 12 jam, saat pergantian petugas jaga.
Setiap pergantian tugas jaga, petugas jaga lama dan baru wajib melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah Polsek Bantul,” kata Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamji, SH, Senin pagi, 28 Maret 2016.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab petugas jaga baru maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Kapolsek. (Sihumas Polsek Bantul)
Apel Serah Terima Tugas Jaga Polsek Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 12:21
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:21
0 komentar:
Post a Comment