Didepan petugas Polsek Pleret, Suradi menjelaskan awalnya saya membeli tanah untuk bahan batu merah sebanyak 5 truck dari Krapyak Sewon.
Setelah pesananya datang selanjutnya Suradi mulai mencangkul tanah tersebut untuk dicetak menjadi batu bata merah, namun pada saat mencangkul secara tidak sengaja cangkulnya mengenai sebuah benda keras dan setelah dicek ternyata sebuah mortir.
Saat ini mortir tidak aktif tersebut diamankan di Mapolsek Pleret untuk diserahkan kepada gegana polda DIY untuk ditindak lanjuti. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment