Ditemukan Pria Berlumuran Darah Tergeletak di Lobi Mapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 11:07

Selesai apel pagi, Selasa, 22 Maret 2016 pukul 08.15 Wib, Brigadir Maryono mendapati sesosok pria meninggal dunia berlumuran darah tergeletak di teras Mapolres Bantul dengan luka sayatan di leher. Selanjutnya kejadian itu disampaikan ke SPKT Polres Bantul untuk ditindak lanjuti.

Tidak lama kemudian Petugas dari Sat Sabhara Polres Bantul datang ke TKP langsung memasang garis polisi di TKP dan mengamankannya, sementara anggota Inafis  bergegas untuk melakukan olah TKP mengumpulkan barang bukti dan mengindentifikasi korban. Proses olah TKP tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan langsung disaksikan seluruh anggota yang barusan selesai mengikuti apel pagi.

Kejadian di atas bukanlah kejadian nyata, melainkan pelatihan olah TKP pembunuhan oleh anggota Inafis Sat Reskrim Polres Bantul yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Bantul dan para Kanit beserta anggota Reskrim Polsek Jajaran.

Kanit Inafis Polres Bantul Aiptu Tono Wibowo yang memandu jalannya pelatihan mengatakan, bahwa olah TKP merupakan salah satu kegiatan dalam penyelidikan.

Sebagaimana tertuang dalam pasal 24 huruf a Perkapolri 14/2012, tujuan dari olah TKP adalah untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, dan saksi/korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya.

“Olah TKP juga bertujuan untuk mencari hubungan antara saksi/korban, tersangka, dan barang bukti serta untuk memperoleh gambaran modus operandi tindak pidana yang terjadi,” tambah Aiptu Tono.

Dalam pelatihan tersebut instruktur memperagakan berbagai tahapan tindakan penanganan di TKP. Seperti pemasangan police line, mengecek keadaan korban, memotret TKP secara umum dan close up, memberikan penomoran, pengembangan sidik jari latent, pengukuran TKP, pengumpulan barang bukti,mengangkat korban MD keluar TKP dan yang terakhir adalah pemotretan bersama-sama di luar TKP.

“Tindakan petugas saat olah TKP diaktualisasikan dengan membuat berita acara sebagai pertanggungjawaban bahwa polisi saat melakukan olah TKP adalah tindakan hukum dan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah otentik dan valid sehingga mempunyai nilai pembuktian,” terang Aiptu Tono.

Dengan diadakannya pelatihaan ini diharapkan anggota Polres Bantul menjadi mahir dalam melakukan olah TKP. Karena olah TKP merupakan dasar untuk dilanjutkannya penanganan suatu perkara baik pidana maupun non pidana. Dimana Polisi sendiri dituntut mampu bekerja secara profesional dan proporsional, karena tugasnya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Sat Reskrim)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:07

0 komentar:

CB