Binmas Polsek Kasihan memberikan penyuluhan kepada 12 anggota Satpam PG Madubaru di halaman PG Madubaru, Minggu, 20 Maret 2015 pukul 10.00 Wib.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo Aiptu Sudarsana mensosialisasikan materi tentang PERKAP No 24 / Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi / Instansi / Perusahaan.
Aiptu Sudarsana menyampaikan bahwa Satpam Pg Madubaru sudah memenuhi dasar legalitas sebagai Satpam. Hal itu baik dari Kartu tanda Anggota ( KTA ) sebagai identitas maupun dari atribut yang dipakai semuanya sudah sesuai dengan Undang-Undang ( UU ) yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Sudarsana menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Satpam Pg Madubaru supaya meningkatkan kualitas diri untuk memiliki kompetensi sebagai Satpam. Penyuluhan berakhir pukul 11.00 Wib kegiatan berjalan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Kasihan)
Satpam PG Madubaru Sudah Memenuhi Dasar Legalitas
Posted by tribratanewsbantul on 13:43
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:43
0 komentar:
Post a Comment