Perpanjangan SIM Di Balai Desa Trimulyo

Posted by tribratanewsbantul on 13:29

Korlantas Polri telah resmi meluncurkan inovasi berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) online.  Dengan adanya pelayanan SIM online ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dengan meningkatkan kecepatan pelayanan.

Untuk itu, bagi para pemilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah Bantul yang habis masa berlakunya, Satpas Polres Bantul siap memberikan pelayanan perpanjangan SIM secara online di lokasi-lokasi strategis sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan.

Tanggal 3 Maret 2016, sesuai jadwal Bus SIM Keliling melakukan pelayanan perpanjangan SIM di Balai Desa Trimulyo, Jetis, Bantul. Disini petugas melayani perpanjangan SIM A sebanyak 9 buah dan SIM C sebanyak 44 buah.

Diharapkan dalam pelayanan SIM online ini masyarakat merasakan manfaat efektifitas waktu karena pemohon tidak perlu datang ke Sat Lantas Polres Bantul. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:29

0 komentar:

CB