Plat Kendaraan Sudah Jadi, Pemilik Dipersilahkan Ambil ke Samsat Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 10:34

Bagi warga masyarakat Bantul yang pernah mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari tahun 2014 hingga November 2015, dihimbau segera mengambil plat Nomor Kendaraan tersebut di Samsat Bantul agar tidak terjadi penumpukan.

“Yang di atas November 2015, saat ini masih dalam proses pembuatan dan pengiriman. Bagi masyarakat yang ingin mengambil plat, cukup dengan membawa STNK asli,” Jelas Kasubag Humas Polres Bantul AKP Paimun, SH.

Kasubag Humas menyebutkan jika masyarakat selama ini masih menggunakan plat buatan sendiri agar segera mengganti dengan produk asli.

“Ini penting agar petugas dapat mengidentifikasi kendaraan sesuai dengan identitas aslinya. Selain itu juga sebagai upaya mencegah pelaku kejahatan pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:34

0 komentar:

CB