Ratusan anggota Polres Bantul dan Polsek Jajaran yang memegang senjata api (Senpi) Polres Bantul diperiksa Propam Polres Bantul, Kamis, 10 Maret 2016.
Menurut Kasi Propam Polres Bantul Ipda Sutarto SH, pemeriksaan Senpi tersebut telah dilaksanakan secara rutin setiap bulannya dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahguaan Senpi oleh anggota.
Dijelaskan, pemeriksaan Senpi meliputi amunisi, kebersihan dan kondisi senjata hingga administrasinya. Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran tentunya Propam berhak melakukan tindakan disiplin.
Ipda Sutarto juga mengungkapkan dengan pemeriksaan ini diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan anggota diluar keperluan kedinasan.
Sebenarnya prosedur kepemilikan senpi bagi setiap anggota melalui proses panjang. Mulai dari ujian psikologi anggota hingga penilaian dari aspek personel anggota. Oleh sebab itu setiap pemegang senpi wajib mengikuti ujian psikologi setiap setahun sekali.
“Jika dalam ujian tersebut dinyatakan tidak lolos, anggota tersebut secara otomatis tidak berhak memegang senjata. Jika dalam tes psikologi dinyatakan lolos, selanjutnya akan diterbitkan dengan kartu tanda bukti sebagai anggota pemegang senjata," katanya. (Bag Humas Polres Bantul)
Propam Polres Bantul Rutin Periksa Senpi Milik Anggota
Posted by tribratanewsbantul on 18:57
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 18:57
0 komentar:
Post a Comment