Sat Lantas Polres Bantul Razia Kendaraan Sidang Ditempat

Posted by tribratanewsbantul on 23:00

Sat Lantas Polres Bantul menggelar operasi Simpatik Progo 2016 di jalur Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) jalan Jenderal Sudieman Bantul, tepatnya didepan pasar Bantul, Jumat Pagi, 18 Maret 2016.

Namun, ada pemandangan yang menarik ketimbang razia-razia sebelumnya. Sebab, pada operasi kali ini polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar lalu lintas dengan menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Bantul beserta perangkatnya ditempat.

Menurut Kasat Lantas polres Bantul AKP Supriyanto, SH, SIK, kami memang bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Bantul dalam menggelar sidang di tempat. Ini memang solusi bagi para pelanggar lalu lintas dengan melakukan sidang di tempat, sehingga masyarakat yang terkena tilang tidak perlu lama-lama menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri," kata Kasat Lantas.

"Dengan adanya operasi seperti ini juga dapat memangkas aksi calo yang kerap menawarkan jasa biro jasa untuk mengurus persidangan tilang kendaraan," katanya.

Dalam operasi kali ini, setidaknya kami telah melakukan penindakan terhadap 154 pengendara sepeda motor, dimana semuanya sidang ditempat.

Menurut Kasat, operasi Simpatik ini akan berakhir pada tanggal 21 Maret dan razia akan terus dilakukan di beberapa titik yang menjadi tempat sering terjadinya pelanggaran.

Kasat menghimbau agar para pengendara selalu membawa surat surat dan melengkapi kendaraanya sesuai standart pabrik sebelum melakukan bepergian agar nyaman dan aman di jalan, Himbau Kasat Lantas. (Sat Lantas)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 23:00

0 komentar:

CB