Satuan Resnarkoba Polres Bantul berhasil membekuk tersangka pengedar dan pengguna psikotropika jenis Alprazolam berinisial AH alias Bagong (22 tahun) warga Bawuran Pleret Bantul.
Setelah dilakukan pengembangan, Sat Resnarkoba berhasil membekuk dua tersangka lainnya, yakni ST (30 tahun) warga Gandok Dobalan Timbulharjo Sewon Bantul dan FR (25 tahun) asal Karangwuni Ceper Klaten, keduanya berjenis kelamin perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Rudi Prabowo, SIK, Jumat, 18 Maret 2016 mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut bermula dari penangkapan Bagong di daerah Bawuran Pleret Bantul. Dalam penangkapan itu petugas menggeledah Bagong dan menemukan barang bukti berupa 80 Alprazolam dari sakunya.
Dari hasil pemeriksaan, Bagong mengaku bahwa barang-barang tersebut dibelinya dari dari ST. Namun uang baru diserahkan apabila barang tersebut telah laku dijual.
Petugas lantas bergerak cepat memburu ST yang bekerja disebuah rumah makan di daerah Umbulharjo. Setelah dilakukan penyanggongan, ST akhirnya berhasil ditangkap di daerah Ketonggo Pleret Bantul. Petugas juga menyita barang bukti berupa 23 tablet Alprazolam dari saku celananya.
Upaya pengembangan kasus tersebut tak hanya berhenti di Bagong dan ST saja. Akhirnya dari penangkapan keduanya muncul nama baru, yakni FR. ST mengaku barang haramnya tersebut dibelinya dari FR.
Tak mau targetnya lolos, petugaspun menyusun strategi agar dapat meringkus FR. Petugas kemudian mencoba membuat janji dengan FR untuk membeli ‘barang’ dan akan bertemu di Terminal Giwangan.
Setelah FR muncul petugas lantas menyergap dan menggeledahnya. Dari tas FR, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 tablet Alprazolam.
Dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita 153 tablet Alprazolam dan beberapa HP berbagai merk yang digunakan untuk bertransaksi juga sepeda motor. Untuk tersangka Bagong, yang bersangkutan sekarang mendekam di sel tahanan Polres Bantul. Sedangkan untuk dua tersangka perempuan, yakni ST dan FR dititipkan di LP Wirogunan. (Sat Resnarkoba)
Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Meringkuk Di Polres Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 19:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:42
0 komentar:
Post a Comment