Wajib Tertib Lalu Lintas Di KTL Jalan Jenderal Sudirman Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 17:02

Sepanjang jalan Jendral Sudirman Bantul  terutama dari simpang empat Gose hingga simpang empat Klodran yang menjadi Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) akan diberi pengawasan yang lebih ketat dari biasanya.

Bahkan di jalan ini telah didirikan 2 Pos KTL untuk pengawasanya, selain itu dibeberapa titik juga telah ditempatkan petugas dari Sat Lantas Polres Bantul sejak dimulainya Operasi simpatik Progo 2016, satu Maret lalu.

Penempatan petugas ini untuk melakukan pengawasan, memberikan himbauan atau pembinaan dan penindakan sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran berat agar tercipta lalu lintas yang tertib, lancar, aman dan teratur.

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Kasat Lantas Polres Bantul AKP Supriantoro, SH, SIK menjelaskan, Kawasan Tertib Lalu Lintas bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dalam berlalu lintas. Di kawasan ini semua  pengguna jalan diwajibkan mentaati peraturan lalu lintas, di antaranya membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta dilarang parkir sembarangan, jelasnya, Selasa, 7 Maret 2016. (Sat Lantas)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:02

0 komentar:

CB